E-VOTING LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN
Penggunaan elektronik voting (e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan umum dinilai Anggota Komisi II DPR dari F-PDI Perjuangan Arif Wibowo dapat menekan biaya. Hal itu diungkapnya saat Tim Kunjungan Kerja Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Taufiq Effendi meninjau penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala dusun di Jembrana, Bali (8/12).
Ia menilai sistem e-voting ini mampu menekan biaya baik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilkada. ”E-voting bisa dipertimbangkan untuk Pilkada ke depan,” katanya.
Sesuai jadual, ada enam Pilkada di Bali yang akan berlangsung serempak pada tanggal 4 Mei 2010. Pilkada di enam kabupaten tersebut diharapkan sudah dapat menggunakan e-voting.
Namun demikian, menurut Arif, penggunaan e-voting juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi operatornya. ”Kita harus pikirkan penggunaan alat itu ke berbagai daerah. Seperti Papua atau di daerah pedalaman lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, penggunaan e-voting juga harus mempunyai payung hukum. Menurutynya perlu ada perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Sekarang ini aturannya dengan mencoblos. Ini harus ada perubahan karena negara kita negara hukum dan segala tindakannya harus berlandaskan aturan yang berlaku,” ujar Arif.
Penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala dusun di Jembrana diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Selain menghemat biaya, karena tidak memerlukan kertas dan tinta, waktu yang digunakan saat pemilihan hingga penghitungan juga relatif lebih singkat.
Selain itu, dengan menggunakan KTP yang mempunyai chip, maka sangat tidak mungkin seorang pemilih dapat menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. (bs)